Langsung ke konten utama

Keberadaan GOJEK di Garut

      
          Perusahaan aplikasi yang melayani jasa transportasi, Go-Jek, sudah mulai melayani jasa ojek online di Kabupaten Garut. Padahal, pemerintah setempat belum mengizinkan ojek online untuk beroperasi di daerah tersebut.
         Mulai beroperasinya Go-Jek di Garut diketahui dari pemberitahuan pihak Go-Jek kepada pengguna aplikasi itu. Saat aplikasi dibuka, pengguna aplikasi sudah bisa memesan Go-Ride, ojek online milik Go-Jek. Pengemudi Go-Jek pun sudah mulai melayani penumpang yang memesan jasanya.
        Senior Advisor Public Affairs Go-Jek, Aziz Hasibuan mengatakan, Go-Jek memang sudah melakukan sosialisasi dan verifikasi pengemudi ojek online di Kabupaten Garut. Untuk saat ini, di wilayah Garut, hanya tersedia pengemudi roda dua, belum ada pengemudi roda empat. 
        Besarnya kebutuhan masyarakat Garut terhadap ojek online diklaim Aziz menjadi latar belakang Go-Jek menjajal pasar Kabupaten Garut. "Kebutuhan pelanggan makin tinggi. Banyak yang bertanya-tanya ke kami kapan hadir di Garut," kata Aziz usai pertemuan dengan bupati Garut dan Organda Garut di kantor bupati Garut, Senin, 31 Juli 2017.
        Dalam pertemuan itu, Aziz juga menerangkan kepada Bupati Garut Rudy Gunawan terkait manfaat hadirnya Go-Jek di suatu daerah. Salah satunya, membuka lapangan kerja. Go-Jek juga mendorong kemajuan pengusaha kecil menengah sektor makanan melalui layanan pesan antar makanan. 
       Pendekatan serupa, kata Aziz, juga sedang dilakukan dengan pemerintah daerah lain di Jawa Barat yang daerahnya menjadi lokasi baru operasional Go-Jek. Salah satunya Kabupaten Tasikmalaya. 
         Menurut Aziz, Go-Jek membuka ruang kerja sama dengan pengusaha transportasi umum yang sudah ada di Kabupaten Garut. "Intinya yang kami lakukan akan terbuka dengan kolaborasi. Kita semua ini kan karya Indonesia," ucap ia.

Garut tak butuh ojek online

        Meski demikian, Bupati Garut Rudy Gunawan menilai, layanan transportasi berbasis aplikasi belum dibutuhkan di Kabupaten Garut. Soalnya, sudah banyak tersedia moda transportasi umum di wilayah tersebut, mulai dari becak, andong, hingga angkutan kota. 
        Di sisi lain, ada penolakan dari para pengusaha moda transportasi yang sudah lama hadir di Garut. Oleh karena itu, Pemkab Garut belum mengizinkan Go-Jek beroperasional di Garut. "Pemda meminta Go-Jek, agar tidak ada konflik, tidak ke Garut sebelum disetujui semua pihak," ujar Rudy.
Ia mempersilakan pihak Go-Jek berkomunikasi dengan para pengusaha moda transportasi lain di Garut. Rudy mengakui, kemajuan teknologi dalam layanan transportasi tidak akan bisa dibendung. 
Ketua Organisasi Angkutan Darat Kabupaten Garut Dayun Ridwan mengatakan, kehadiran ojek online menjadi pesaing bagi pengusaha transportasi yang sudah lama hadir. Oleh karena itu, Organda Kabupaten Garut keberatan terhadap hadirnya ojek online. 
       Terkait peluang kolaborasi dengan perusahaan aplikasi penyedia ojek online, Organda belum bisa menentukan sikap. "Kalau kolaborasi perlu diskusi panjang," ucap ia.

Sumber:
http://www.pikiran-rakyat.com/jawa-barat/2017/07/31/belum-diizinkan-ojek-online-mulai-beroperasi-di-garut-406373
https://news.detik.com/berita-jawa-barat/d-3565036/bupati-garut-tak-akan-beri-izin-ojek-online-beroperasi

Komentar